- Rangkaian HPN, 200 Wartawan Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang
- JMSI Beri Penghargaan Khusus Untuk Ketua Jurnalis Polda Lampung
- Peringati Hari Ibu, Ratusan Lansia Banten Line Dance “Bergerak Bersama Lansia Sehat"
- Pensiunan Provinsi Banten Berwisata Budaya ke Jogja, Nikmati Keindahan dan Sejarah
- Aerobik Gymnastic Lampung Kirim 14 Pesenam ke Marshall Cup di Cibubur
PNS ke Depan Tak Dapat Pensiun
Serang – Pegawai Negeri Sipil (PNS) mungkin tidak akan menjadi incaran para pencari tenaga kerja lagi ke depan. Pasalnya, mulai awal tahun 2017, para CPNS yang diangkat menjadi PNS, atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk istilah nantinya, tidak akan mendapatkan jaminan uang pensiun, jika nantinya mereka sudah tidak bekerja lagi.
Di Kabupaten Serang, ratusan calon PNS yang diangkat sebagai PNS angkatan pertama diambil sumpahya langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, di Halaman Kantor Bupati Setempat, Senin pagi (5/9/2016). Tatu berharap agar para PNS baru ini segera bekerja sesuai bidang pekerjaan mereka masing-masing dan juga melakukan inovasi.
Menurut Tatu, para PNS yang baru diangkat ini termasuk beruntung karena masih mendapatkan tunjangan dana pensiun. “Untuk CPNS angkatan kedua yang belum diangkat masih menunggu keputusan dari Menpan. Itu pun mereka nanti tidak disebut PNS tapi PPPK. Untuk statusnya masih seperti PNS tapi PPPK tidak akan mendapatkan tunjangan pensiun,” kata Tatu.
Menurut Tatu, dari 106 CPNS yang diangkat dan diambil sumpah Senin kemarin, 33 di antaranya merupakan tenaga pendidik , 52 orang tenaga kesehatan, dan 21 tenaga teknis lainnya. “Masih ada 16 tenaga honerer tahun 2014 yang sempat tertunda pengangkatannya, 29 tenaga formasi dokter tahun 2014, dan satu orang tenaga tahun 2013 yang sempat tertunda pengangkatannya,” ungkap Tatu. (Henny)
